Pengantar Pendidikan Pancasila


Pengertian Pancasila berdasarkan:
1.Etimologis

Pancasila terdiri dari dua arti leksikal dalam bahasa Sansekerta:

üPanca artinya lima 

üSyila (vokal i pendek) artinya batu sendi, alas, atau dasar

üSyiila (vokal ii panjang) artinya peraturan tingkah laku yang baik

Makna Pancasila secara arfiah adalah dasar yang memiliki lima unsur. 

 

Landasan Pendidikan Pancasila
1.1 Landasan Historis
ØProses sejarah pembentukan bangsa Indonesia (Prasejarah, Kerajaan Kuno, Kerajaan Islam, penjajahan, perjuangan kemerdekaan, kemerdekaan dstnya)
  Sejarah Perumusan Pancasila sebagai dasar negara (sejak sidang BPUPKI I hingga sekarang)
1.2 Landasan Kultural
ØFakta budaya dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang merupakan suatu pandangan hidup, tujuan hidup bersama dalam suatu negara, yang setiap bangsa memiliki ciri khas tersendiri.


1.3 Landasan Yuridis

ØPerkuliahan Pendidikan Pancasila diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa sistem pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit pada pasal 37 bahwa kurikulum pendidikan tinggi memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan bahasa.

ØSK Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

1.4 Landasan Filosofis

ØPancasila sebagai dasar negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis; suatu kesatuan bagian-bagian, setiap bagian memiliki fungsi tersendiri, saling berhubungan erat, memiliki satu tujuan, dan terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
 



Pendidikan Pancasila bertujuan menghasilkan peserta didik bersikap dan berperilaku:

1.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME

2.Berperikemanusian yang adil dan beradab

3.Mendukung persatuan bangsa

4.Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu maupun golongan

5.Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat
PEMBAHASAN PANCASILA SECARA ILMIAH
3.1  Syarat-syarat pengetahuan ilmiah

(1) Berobjek; (2) Bermetode; (3) Bersistem; (3) Bersifat Universal
 
Ad 1. Berobjek
Objek forma yaitu pengkajian Pancasila dalam sudut pandang bidang ilmu tertentu, misalnya bidang kajian moral disebut moral Pancasila, bidang hukum dan kenegaraan disebut Pancasila yuridis kenegaraan, dsb.
Objek materia yaitu suatu objek sasaran pembahasan dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat empiris maupun nonempiris.
  Empiris: lembaran sejarah, bukti sejarah, benda sejarah, lembaran negara, lembaran hukum maupun naskah kenegaraan lainnya, adat-istiadat bangsa Indonesia. Nonempiris: nilai budaya, moral, religius, sifat, karakter dan pola budaya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
Ad 2. Bermetode 
Metode: seperangkat cara atau sistem pendekatan dalam rangka pembahasan Pancasila untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat objektif. Memilih metode berdasar pada objek forma ataupun materia, seperti metode analitico syntetic yaitu suatu perpaduan pendekatan analisis dan sintesis. Pembahasan Pancasila lasim memakai metode ‘hermeneutika’ yaitu suatu pendekatan koherensi historis, serta pemahaman, penafsiran dan interpretasi untuk menemukan makna dibalik objek. Metode-metode tersebut memakai dasar hukum-hukum logika dalam menarik suatu kesimpulan. 
Ad 3. Bersistem
Pengetahuan ilmiah harus merupakan suatu yang bulat dan utuh, dimana bagian-bagiannya saling menunjukkan keterkaitan dan ketergantungan (interdependensi). Dalam lima sila Pancasila baik rumusan, inti dan isinya merupakan satu kesatuan yang sistematik.  ž
Ad 4. Bersifat Universal 
Kebenaran suatu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal, artinya kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, ruang, keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah tertentu. Hakikat ontologis (intisari, esensi atau makna) nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal.    

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.