Pengertian Pancasila
berdasarkan:
1.Etimologis
Pancasila terdiri
dari dua arti leksikal dalam bahasa Sansekerta:
üPanca artinya lima
üSyila (vokal i pendek) artinya batu sendi, alas, atau dasar
üSyiila (vokal ii panjang) artinya peraturan tingkah laku yang baik
Makna Pancasila
secara arfiah adalah dasar yang memiliki lima unsur.
Landasan Pendidikan Pancasila
1.1 Landasan Historis
ØProses sejarah pembentukan bangsa Indonesia (Prasejarah, Kerajaan
Kuno, Kerajaan Islam, penjajahan, perjuangan kemerdekaan, kemerdekaan dstnya)
Sejarah Perumusan Pancasila
sebagai dasar negara (sejak sidang BPUPKI I hingga sekarang)
1.2 Landasan Kultural
ØFakta budaya dan falsafah
hidup bangsa Indonesia yang merupakan suatu pandangan hidup, tujuan hidup
bersama dalam suatu negara, yang setiap bangsa memiliki ciri khas tersendiri.
1.3 Landasan Yuridis
ØPerkuliahan
Pendidikan Pancasila diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan
Nasional. Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa sistem pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila. Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit pada pasal 37
bahwa kurikulum pendidikan tinggi memuat: pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, dan pendidikan bahasa.
ØSK Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk
memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan
nilai-nilai dasar Pancasila dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
1.4 Landasan Filosofis
Pendidikan Pancasila
bertujuan menghasilkan peserta didik bersikap dan berperilaku:
1.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
2.Berperikemanusian yang adil dan beradab
3.Mendukung persatuan bangsa
4.Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas
kepentingan individu maupun golongan
5.Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam
masyarakat
PEMBAHASAN
PANCASILA SECARA ILMIAH
3.1 Syarat-syarat pengetahuan ilmiah
(1) Berobjek; (2) Bermetode; (3) Bersistem; (3) Bersifat Universal
(1) Berobjek; (2) Bermetode; (3) Bersistem; (3) Bersifat Universal
Ad 1. Berobjek
Objek forma yaitu pengkajian
Pancasila dalam sudut pandang bidang ilmu tertentu, misalnya bidang kajian
moral disebut moral Pancasila, bidang hukum dan kenegaraan disebut Pancasila
yuridis kenegaraan, dsb.
Objek materia yaitu suatu objek
sasaran pembahasan dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat empiris maupun
nonempiris.
Empiris: lembaran sejarah, bukti sejarah, benda sejarah, lembaran negara, lembaran hukum maupun naskah kenegaraan lainnya, adat-istiadat bangsa Indonesia. Nonempiris: nilai budaya, moral, religius, sifat, karakter dan pola budaya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Empiris: lembaran sejarah, bukti sejarah, benda sejarah, lembaran negara, lembaran hukum maupun naskah kenegaraan lainnya, adat-istiadat bangsa Indonesia. Nonempiris: nilai budaya, moral, religius, sifat, karakter dan pola budaya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ad 2. Bermetode
Metode: seperangkat cara atau sistem pendekatan dalam rangka pembahasan
Pancasila untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat objektif. Memilih
metode berdasar pada objek forma ataupun materia, seperti metode analitico syntetic yaitu suatu perpaduan pendekatan analisis dan sintesis. Pembahasan
Pancasila lasim memakai metode ‘hermeneutika’ yaitu suatu pendekatan koherensi historis, serta pemahaman,
penafsiran dan interpretasi untuk menemukan makna dibalik objek. Metode-metode
tersebut memakai dasar hukum-hukum logika dalam menarik suatu kesimpulan.
Ad 3. Bersistem
Pengetahuan ilmiah harus merupakan suatu yang bulat dan utuh,
dimana bagian-bagiannya saling menunjukkan keterkaitan dan ketergantungan
(interdependensi). Dalam lima sila Pancasila baik rumusan, inti dan isinya
merupakan satu kesatuan yang sistematik.
Ad 4. Bersifat Universal
Kebenaran suatu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal,
artinya kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, ruang, keadaan, situasi,
kondisi maupun jumlah tertentu. Hakikat ontologis (intisari, esensi atau makna)
nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal.
0 komentar:
Posting Komentar