Pncasila Konteks Sejarah Indonesia


Pancasila  dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia


*Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan dalam kenyataan objektif telah ada sejak zaman megalitik (batu) dan kemudian munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV dan ke V. Perkembangan dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah dinasti Syailendra di Palembang kemudian kerajaan Majapahit di Jawa Timur dan kerjaan-kerajaan lainnya.

*Rasa nasionalisme modern dirintis kali pertama melalui organisasi sosial politik Budi Utomo pada tahun 1908 yang diperingati sebagai hari kebangkitan nasional. Kemudian dikristalisasikan pada sumpah pemuda pada tahun 1928.

*Akhirnya titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan negara tercapai dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kerajaan Kutai

*Raja Mulawarman dalam prasasti 7 Yupa (tiang batu) pada Tahun 400 M, tertulis bahwa beliau anak dari Raja Aswawarman keturunan dari kudungga. Mengadakan kenduri dan sedekah kepada para Brahmana

*Nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana
Kerajaan Sriwijaya
*Kerajaan maritim. Menguasai dua pelabuhan besar yaitu selat Sunda (686) dan Malaka (775). Sektor Perdagangan diatur oleh petugas pengawas kerajaan (Tuha An Vatakvurah) untuk menjembatani pedagang-pengrajin dibuatkan wadah pengepul layaknya koperasi.
*Sistem pemerintahan; pegawai pengurus pajak, harta benda kerajaan, rohaniawan sebagai pengawas teknis pembangunan gedung dan bangunan suci. Nilai ketuhanan tercermin dari hubungan negara dengan liturgi agama Budha.
*Visi tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara “marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa”: (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur)   

Kerajaan Sebelum Majapahit
Kerajaan di Jawa Tengah

*Kerajaan Kalingga abad ke VII

*Dinasti Syailendra abad ke VII, membangun Borobudur abad ke IX

*Dinasti Sanjaya abad ke VIII, membangun Prambanan abad ke X

Kerajaan di Jawa Timur

*Kerajaan Medang (Dinasti Isyana/Empu Sindok) abad X sampai ke XI. Raja Airlangga menjalin hubungan dengan Benggala, Chola, dan Champa (nilai-nilai kemanusiaan). Membangun tanggul dan waduk (Prasasti Kelagen, 1037M) untuk kesejahteraan pertanian rakyat(nilai-nilai sila ke-5). 
Kerajaan Majapahit
 *Masa keemasan di bawah pimpinan raja Hayam Wuruk bersama mahapatih Gadjah Mada dibantu oleh laksamana Nala memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Kekuasaannya membentang dari semenanjung Melayu (Malaysia) sampai Irian Barat melalui Kalimantan utara
*Saat itu terdapat dua agama yaitu Hindu dan Budha di Majapahit. Dalam karya sastra Negara kertagama karangan Empu Prapanca telah terdapat istilah Pancasila. Kemudian dalam Buku Sutasoma karangan Empu Tantular menyebutkan persatuan nasional yaitu Bhineka Tunggal Ika tan Hana Dharma Mangrua
*Visi mempersatukan nusantara Sumpah Palapa oleh Gadjah Mada (1331): “Saya baru akan berhenti berpuasa makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan”
*Dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam  penasehat seperti Rakryan I Hino, I Sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat kepada raja, hal ini  sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit.
*Hubungan baik dengan kerajaan Tiongkok, Ayodya, Champa, dan Kamboja.

Kerajaan Islam
*Kesultanan Ternate (1257–sekarang)

*Kesultanan Malaka (1400–1511)

*Kesultanan Demak (1475–1548)

*Kesultanan Aceh (1496–1903)

*Kesultanan Banten (1526–1813)

*Kesultanan Mataram (1500-an—1700-an)

Kolonialisme Bangsa Eropa
      *Portugis (1512–1850)
        *Vereenigde Oost-Indische Compaigne
          VOC (1602-1800)
*Belanda (1800–1942)
   
Kemunculan Indonesia
 
žKebangkitan Nasional (1908 -1942)

žPendudukan Jepang (1942–1945)

žRevolusi nasional (1945–1950)

žIndonesia Merdeka

žOrde Lama (1950–1959)

žDemokrasi Terpimpin (1959–1965)

žOrde Baru (1966–1998)

žEra Reformasi (1998–sekarang) 
Kebangkitan NAsional
 *Kebangkitan Asia pada abad XX menumbuhkan kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina dipeolopori oleh Joze Rizal (1839), kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905).
*Budi Utomo, 20 Mei 1908. Didirikan oleh dr. Wahidin Sudirohusodo. Disusul Sarekat Dagang Islam tahun 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. 
Pendudukan Jepang
*Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka, sehingga tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940.
*Penjajah Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda "Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia.
*Jepang memberikan janji kemerdekaan kelak dikemudian hari karena terdesak tentara sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya dan untuk mendapatkan simpati serta dukungan bangsa Indonesia.
*Tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang dibentuklah Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyumbi Tioosaki. Diketuai (Kaicoo) oleh Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat, yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara. 
Sidang I BPUPKI terdapat usulan-usulan sebagai berikut: 
  
Mr. M. Yamin (29 Mei 1945)

* Mengusulkan rumusan dasar negara sebagai berikut: 

1.Peri kebangsaan

2.Peri kemanusian

3.Peri Ketuhanan

4.Peri kerakyatan (permusyawaratan, perwakilan, kebijaksanaan)

5.Kesejahteraan rakyat (keadilan sosial)

* Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya M. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang Undang Dasar RI

ž
Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)

* Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:

(1)Teori negara perseorangan (individualis)

(2)Paham negara kelas (class theory)

(3)Paham negara integralistik

* Selanjautnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat negara Indonesia Soepomo mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, keadilan rakyat.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
* Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas:
1.Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2.Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3.Kesejahteraan sosial
4.Ketuhanan yang Maha Esa
* Beliau juga mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Piagam Jakarta atau Jakarta Charter (22 Juni 1945) memuat butir-butir:

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.Persatuan Indonesia

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

ž
MasaOrde Baru
*‘Orde Baru’, yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD ’45 secara murni dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia(KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi guru Indonesia(KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut dengan tiga tuntutan atau yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :

1)Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya

2)Pembrsihan kabinet dari unsur G 30 S PKI

3)Penurunan harga

žKarena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret 1966’(Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD’45 secara murni dan konsekuen.

ž
 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.