Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Pengertian Asal Mula Pancasila

¨         Kemajuan alam pikir manusia sebagai individu maupun kelompok telah melahirkan persamaan pemikiran dan pemahaman kearah perbaikan nilai-nilai hidup manusia itu sendiri. Paham yang mendasar dan konseptual mengenai cita-cita hidup manusia merupakan hakikat ideologi. Dijadikannya manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa didunia ternyata membawa dampak kepada ideologi yang berbeda-beda sesuai dengan pemikiran, budaya, adat-istiadat dan nilai-nilaiyang melekat dalam kehidupan masyarakat tersebut.

¨      Indonesia terlahir melalui perjalanan yang sangat panjang mulai dari masa kerajaan Kutai sampai masa keemasan kerajaan Majapahit serta munculnya kerajaan-kerajaan Islam. Kemudian mengalami masa penjajahan Belanda dan Jepang. Kondisi ini telah menimbulkan semangat berbangsa yang satu, bertanah air satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat ini akhirnya menjadi latar belakang para pemimpin yang mewakili atas nama bangsa Indonesia memandang pentingnya dasar filsafat negara sebagai simbol nasionalisme.

¨       Kajian pengetahuan proses terjadinya Pancasila dapat ditinjau dari aspek kausalitasnya dan tinjauan perspektifnya dapat dibedakan menjadidua yaitu : aspek asal  mula langsung dan aspek asal mula tidak langsung.


1.Asal Mula Langsung

a.    Asal Mula Bahan atau Kausa Materialis adalah bahwa Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

b.    Asal Mula Bentuk atau Kausa Formalis adalah kaitan asal mula bentuk, rumusan dan nama Pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan pemikiran Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan para anggota BPUPKI.

c.     Asal Mula Karya atau Kausa Effisien adalah penetapan Pancasila sebagai calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah oleh PPKI.

d.   Asal Mula Tujuan atau Kausa Finalis adalah tujuan yang diinginkan BPUPKI, PPKI termasuk didalamnya Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dari rumusan Pancasila sebelum disahkan oleh PPKI menjadi Dasar Negara yang sah.


2.  Asal Mula Tak Langsung
Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, masyarakat Indonesia telah hidup dalam tatanan kehidupan yang penuh dengan:

a.       Nilai-nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan.

b.      Penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang.

c.   Nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai yang memaknai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. 
d.      Oleh karena itu secara tidak langsung Pancasila merupakan penjelmaan atau perwujudan Bangsa Indonesia itu sendiri karena apa yang terkandung dalam Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia seperti yang dilukiskan oleh Ir. Soekarno dalam tulisannya “Pancasila adalah lima mutiara galian dari ribuan tahun sap-sapnya sejarah bangsa sendiri”. ¨
 
 Dengan nilai adat-istiadat, nilai budaya dan nilai religius yang telah digali dan diwujudkan dalam rumusan Pancasila yang kemudian disahkan sebagai dasar negara tersebut pada hakikatnya telah menjadikan bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga prakara atau tiga asas :
a. Asas Kebudayaan

Secara yuridis Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam hal adat-istiadat dan kebudayaan.

b. Asas Religius

  Toleransi beragama yang didasarkan pada nilai-nilai religius telah mengakar kuat dalam sehari-hari kehidupan masyarakat Indonesia.

c. Asas Kenegaraan

  Karena Pancasila merupakan Jati Diri bangsa dan disahkan menjadi Dasar Negara maka secara langsung Pancasila sebagai asas kenegaraan.

¨
 Kedudukan dan Fungsi Pancasila 
      Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama bangsa Indonesia sekaligus penggerak perjuangan bangsa pada masa kolonialisme. Hal ini sekaligus menjadi warna dan sikap serta pandangan hidup bangsa Indonesia hingga secara formal pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 disahkan menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.
1.   Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

¨Pandangan hidup terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa adalah:

a. Kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya

b. Pandangan hidup Pancasila ini dijadikan masyarakat Indonesia untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam rangka mewujudkan kehidupan bersama menuju satu pandangan hidup bangsa dan satu pandangan hidup Negara yaitu Pancasila.

¨
 Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia


Pancasila sebagai dasar negara memberikan arti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila.
Pengertian Ideologi
Ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti:

a. Bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanaan.

b. Bidang sosial

c. Bidang kebudayaan

d. Bidang keagamaan

Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menja dibasis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa.

IdeologiTerbuka

§ Nilai-nilai dan cita-cita digali dari kekayaan adatisti adat, budaya dan religius masyarakatnya.

§ Menerima reformasi

§ Penguasa bertanggungjawab pada masyarakat sebagai pengemban amanah rakyat
        Menurut Alfian kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang ada pada ideologi tersebut yaitu:
a. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam Ideologi tersebut secara riil hidup di dalam serta bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat atau bangsanya.
b. Dimensi idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung Idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c. Dimensi fleksibilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baruyang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau Mengingkari jatidiri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
 
¨Pancasila memenuhi ketiga syarat tersebut sehingga ideologi Pancasila senantiasa hidup, tahan uji dan fleksibel terhadap perubahan jaman dari masa kemasa. Dalam proses Reformasi, MPR melalui sidang istimewa tahun1998, kembali menegaskankedudukan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang tertuang dalam TAP MPR No. XVIII/MPR/1998. Oleh karena itu segala agenda dalam Proses reformasi, yang meliputi rakyat (Sila keempat) juga harus mendasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Reformasi tidak mungkin menyimpang dari nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan , Kerakyatan dan Keadilan.
¨Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

¨Keterbukaan Ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang selalu berkembang.

¨Ideologi Pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu dalam ideologi Pancasila mengakui atas kebebasan hak-hak masyarakat.

¨
 
 Perbandingan Ideologi


 Paham Negara Kebangsaan

¨Menurut Muhammad Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam politik Internasional adalah menempatkan diri sebagai bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan dengan melalui tiga faseya itu:

a.Jaman kerajaan Sriwijaya

b.Jaman negara kebangsaan Majapahit

c.Negara kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang hingga sekarang menjadi Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Manusia membentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi hak kodratnya yaitu sebagai individu dan makhluk sosial, oleh karena itu deklarasi Bangsa Indonesia tidak mendasarkan pada deklarasi kemerdekaan individu tetapi sebuah deklarasi yang menyatakan tuntutan hak kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Dalam tumbuh dan kembangnya suatu bangsa terdapat berbagai macam teori besaryang merupakan bahan komparasi bagi parapendiri Negara Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa yang memilikisifatdankaraktertersendiri.

1.  TeoriHans Kohn

Bangsa terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradapan, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang dari anasir-anasir serta akar-akar yang terbentuk melalui proses sejarah. Namun teori kebangsaan yang

didasarkan pada ras, bahasa serta unsur lain yang bersifat primordial tidak mendapatkan tempat dikalangan bangsa-bangsa di dunia.

2.  Teori Kebangsaan Ernest Renan

  Menurut Renan dalam kajian ilmiah tentang bangsa berdasarkan psikologis etnis pokok-pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut:

a.Bangsa adalah suatu jiwa, suatu azas kerohanian.

b.Bangsa adalah suatu solidaritas yang besar.

c.Bangsa adalah suatu hasil sejarah.

Bangsa adalah suatu jiwa, suatu asas kerohanian dan menurut Renan ada beberapa faktor yang membentuk jiwa bangsa yaitu : Kejayaan dan kemuliaandi masa lampau serta penderitaan-penderitaan bersama yang mengakibatkan pembentukan modal sosial, persetujuan bersama untuk hidup bersama dan berani untuk memberikan pengorbanan.
 
3. Teori Geopolitik oleh Frederich Ratzel

¨Teori ini menghubungkanantarawilayah geografi dengan bangsa. Negara merupakan suatu organisme yang hidup. Agar bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup. Negara-negara yang besar(secara ekonomi dan militer) utnya memiliki semangat ekspansi, militerisme serta optimisme.

4. Negara Kebangsaan Pancasila

¨Kebhinekaan adat-istiadat, budaya, bahasa dan nilai religius merupakan kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia, namun hal itu tidak mengakhibatkan suatu perbedaan yang harus dipertentangkan, melainkan merupakan suatu daya penarik kearah suatu kerjasama persatuan dan kesatuan dalam suatu sintesa dan resultan,sehingga keanekaragaman itu justru terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur.
 






0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.