Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pengertian
Asal Mula Pancasila
¨ Kemajuan alam pikir manusia sebagai individu
maupun kelompok telah melahirkan persamaan pemikiran dan pemahaman kearah
perbaikan nilai-nilai hidup manusia itu sendiri. Paham yang mendasar dan
konseptual mengenai cita-cita hidup manusia merupakan hakikat ideologi.
Dijadikannya manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa didunia ternyata membawa
dampak kepada ideologi yang berbeda-beda sesuai dengan pemikiran, budaya,
adat-istiadat dan nilai-nilaiyang melekat dalam kehidupan masyarakat tersebut.
¨ Indonesia terlahir melalui perjalanan yang
sangat panjang mulai dari masa kerajaan Kutai sampai masa keemasan kerajaan
Majapahit serta munculnya kerajaan-kerajaan Islam. Kemudian mengalami masa
penjajahan Belanda dan Jepang. Kondisi ini telah menimbulkan semangat berbangsa
yang satu, bertanah air satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Semangat ini
akhirnya menjadi latar belakang para pemimpin yang mewakili atas nama bangsa
Indonesia memandang pentingnya dasar filsafat negara sebagai simbol nasionalisme.
¨ Kajian
pengetahuan proses terjadinya Pancasila dapat ditinjau dari aspek kausalitasnya
dan tinjauan perspektifnya dapat dibedakan menjadidua yaitu : aspek asal mula langsung dan aspek asal mula tidak
langsung.
1.Asal
Mula Langsung
a. Asal
Mula Bahan atau Kausa Materialis adalah bahwa Pancasila bersumber dari
nilai-nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat Indonesia.
b. Asal
Mula Bentuk atau Kausa Formalis adalah kaitan asal mula bentuk, rumusan dan
nama Pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan
pemikiran Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan para anggota BPUPKI.
c. Asal
Mula Karya atau Kausa Effisien adalah penetapan Pancasila sebagai calon dasar
negara menjadi dasar negara yang sah oleh PPKI.
d. Asal
Mula Tujuan atau Kausa Finalis adalah tujuan yang diinginkan BPUPKI, PPKI
termasuk didalamnya Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dari rumusan Pancasila
sebelum disahkan oleh PPKI menjadi Dasar Negara yang sah.
2. Asal Mula Tak Langsung
Jauh
sebelum proklamasi kemerdekaan, masyarakat Indonesia telah hidup dalam tatanan
kehidupan yang penuh dengan:
a. Nilai-nilai
Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan dan Nilai
Keadilan.
b. Penuntun
dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas
hidup serta kehidupan di segala bidang.
c. Nilai-nilai
tersebut merupakan nilai-nilai yang memaknai adat istiadat, kebudayaan serta
nilai religius dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
d. Oleh
karena itu secara tidak langsung Pancasila merupakan penjelmaan atau perwujudan
Bangsa Indonesia itu sendiri karena apa yang terkandung dalam Pancasila
merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia seperti yang
dilukiskan oleh Ir. Soekarno dalam tulisannya “Pancasila adalah lima mutiara
galian dari ribuan tahun sap-sapnya sejarah bangsa sendiri”.
¨
Dengan
nilai adat-istiadat, nilai budaya dan nilai religius yang telah digali dan
diwujudkan dalam rumusan Pancasila yang kemudian disahkan sebagai dasar negara
tersebut pada hakikatnya telah menjadikan bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam
tiga prakara atau tiga asas :
a. Asas
Kebudayaan
Secara
yuridis Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam hal adat-istiadat
dan kebudayaan.
b. Asas
Religius
Toleransi beragama yang didasarkan pada
nilai-nilai religius telah mengakar kuat dalam sehari-hari kehidupan masyarakat
Indonesia.
c. Asas
Kenegaraan
Karena Pancasila merupakan Jati Diri bangsa
dan disahkan menjadi Dasar Negara maka secara langsung Pancasila sebagai asas
kenegaraan.
¨
Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila
adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama bangsa Indonesia
sekaligus penggerak perjuangan bangsa pada masa kolonialisme. Hal ini sekaligus
menjadi warna dan sikap serta pandangan hidup bangsa Indonesia hingga secara
formal pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD
1945 disahkan menjadi Dasar Negara Republik Indonesia.
1.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
¨Pandangan
hidup terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur merupakan suatu wawasan
yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Fungsi Pancasila sebagai
Pandangan Hidup Bangsa adalah:
a. Kerangka
acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar
manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya
b. Pandangan
hidup Pancasila ini dijadikan masyarakat Indonesia untuk mengembangkan potensi
kemanusiaannya sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam rangka
mewujudkan kehidupan bersama menuju satu pandangan hidup bangsa dan satu
pandangan hidup Negara yaitu Pancasila.
¨
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila
sebagai dasar negara memberikan arti bahwa segala sesuatu yang berhubungan
dengan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila.
Pengertian Ideologi
Ideologi
secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan
yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai
bidang kehidupan seperti:
a. Bidang
politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanaan.
b. Bidang
sosial
c. Bidang
kebudayaan
d. Bidang
keagamaan
Ideologi
negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menja dibasis bagi suatu
teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa.
IdeologiTerbuka
§ Nilai-nilai
dan cita-cita digali dari kekayaan adatisti adat, budaya dan religius
masyarakatnya.
§ Menerima
reformasi
§ Penguasa
bertanggungjawab pada masyarakat sebagai pengemban amanah rakyat
Menurut
Alfian kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang ada pada
ideologi tersebut yaitu:
a. Dimensi
realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam Ideologi
tersebut secara riil hidup di dalam serta bersumber dari budaya dan pengalaman
sejarah masyarakat atau bangsanya.
b. Dimensi
idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung Idealisme
yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman
dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c. Dimensi
fleksibilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan
yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baruyang
relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau Mengingkari
jatidiri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
¨Pancasila
memenuhi ketiga syarat tersebut sehingga ideologi Pancasila senantiasa hidup,
tahan uji dan fleksibel terhadap perubahan jaman dari masa kemasa. Dalam proses
Reformasi, MPR melalui sidang istimewa tahun1998, kembali menegaskankedudukan
Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang tertuang dalam TAP MPR
No. XVIII/MPR/1998. Oleh karena itu segala agenda dalam Proses reformasi, yang
meliputi rakyat (Sila keempat) juga harus mendasarkan pada nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila. Reformasi tidak mungkin menyimpang dari nilai
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan , Kerakyatan dan Keadilan.
¨Pancasila
sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat
reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila
adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan
dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika
perkembangan aspirasi masyarakat.
¨Keterbukaan
Ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di
dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga
memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang
selalu berkembang.
¨Ideologi
Pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu dalam ideologi Pancasila mengakui
atas kebebasan hak-hak masyarakat.
¨
Perbandingan Ideologi
Paham Negara Kebangsaan
¨Menurut
Muhammad Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam
politik Internasional adalah menempatkan diri sebagai bangsa yang modern yang
memiliki kemerdekaan dan kebebasan dengan melalui tiga faseya itu:
a.Jaman
kerajaan Sriwijaya
b.Jaman
negara kebangsaan Majapahit
c.Negara
kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas
Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang hingga sekarang menjadi Negara
Proklamasi 17 Agustus 1945. Manusia membentuk suatu bangsa karena untuk
memenuhi hak kodratnya yaitu sebagai individu dan makhluk sosial, oleh karena
itu deklarasi Bangsa Indonesia tidak mendasarkan pada deklarasi kemerdekaan
individu tetapi sebuah deklarasi yang menyatakan tuntutan hak kodrat manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Dalam tumbuh dan kembangnya suatu
bangsa terdapat berbagai macam teori besaryang merupakan bahan komparasi bagi
parapendiri Negara Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa yang
memilikisifatdankaraktertersendiri.
1. TeoriHans Kohn
Bangsa
terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradapan, wilayah, negara dan
kewarganegaraan. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang dari anasir-anasir serta
akar-akar yang terbentuk melalui proses sejarah. Namun teori kebangsaan yang
didasarkan
pada ras, bahasa serta unsur lain yang bersifat primordial tidak mendapatkan
tempat dikalangan bangsa-bangsa di dunia.
2. Teori Kebangsaan Ernest Renan
Menurut Renan dalam kajian ilmiah tentang
bangsa berdasarkan psikologis etnis pokok-pokok pikiran tentang bangsa adalah
sebagai berikut:
a.Bangsa
adalah suatu jiwa, suatu azas kerohanian.
b.Bangsa
adalah suatu solidaritas yang besar.
c.Bangsa
adalah suatu hasil sejarah.
Bangsa
adalah suatu jiwa, suatu asas kerohanian dan menurut Renan ada beberapa faktor
yang membentuk jiwa bangsa yaitu : Kejayaan dan kemuliaandi masa lampau serta
penderitaan-penderitaan bersama yang mengakibatkan pembentukan modal sosial,
persetujuan bersama untuk hidup bersama dan berani untuk memberikan
pengorbanan.
3.
Teori Geopolitik oleh Frederich Ratzel
¨Teori
ini menghubungkanantarawilayah geografi dengan bangsa. Negara merupakan suatu
organisme yang hidup. Agar bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan
suatu ruangan untuk hidup. Negara-negara yang besar(secara ekonomi dan militer)
utnya memiliki semangat ekspansi, militerisme serta optimisme.
4.
Negara Kebangsaan
Pancasila
¨Kebhinekaan
adat-istiadat, budaya, bahasa dan nilai religius merupakan kekayaan yang
dimiliki bangsa Indonesia, namun hal itu tidak mengakhibatkan suatu perbedaan
yang harus dipertentangkan, melainkan merupakan suatu daya penarik kearah suatu
kerjasama persatuan dan kesatuan dalam suatu sintesa dan resultan,sehingga
keanekaragaman itu justru terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur.
0 komentar:
Posting Komentar